PBHI JAKARTA : Penanganan Pandemi Butuh Otak Bukan Otot

  • Bagikan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan peraturan baru Pengamanan Swakarsa (Pam Sakarsa) yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 .

Perkap Polri tersebut akhirnya menuai polemik karena dinilai sebagai ketidakmampuan Kapolri dalam menerjemahkan keinginan pemerintah dan kebutuhan masyarakat terkait upaya penegakan hukum dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Menyikapi hal itu Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBHI) Wilayah Jakarta Muhamad Ridwan Ristomoyo, SH menyarankan agar Kapolri meninjau kembali perkap tersebut, apalagi menurut Ridwan, pemilihan istilah Pam Swakarsa akan mempengaruhi psikologis masyarakat dan cenderung membuat gaduh.

“ Nama Pam Swakarsa masih menyimpan sejarah kelam dibenak masyarakat dan harusnya difahami kondisi hari ini jauh berbeda dengan era sebelum reformasi, pun pesoalan yang dihadapi juga berbeda.

” Ini soal kesehatan bukan soal politik kekuasaan ataupun mengahadapi ancaman keamanan yang luar biasa akibat separatisme misalnya. Jadi harus dibedakan cara pendekatannya untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Ridwan

Ridwan menjelaskan untuk menangani pandemi Covid 19 kebijakan yang diambil harus berbasis otak bukan otot.

“ Hari ini tiap pemerintah daerah mempunyai pranata yang mumpuni untuk membantu kepolisian dalam rangka menjalankan tugas siskamtibmas. Ada satuan polisi pamong praja yang cukup modern (Satpol PP), ditingkatan desa ada namanya pertahanan sipil (hansip), kalaupun mau melibatkan ormas tak meskilah membangkitkan lagi Pam Swakarsa apalagi sampai mengeluarkan Pekrap Polri segala, ini ada apa sebenarnya?” tanya Ridwan.

Ridwan kembali menekankan supaya pemerintah dengan semua instrumentnya bisa membuât kebijakan yang terukur, ilmiah dan berbasis kemanusian agar kesadaran masyarakat tetang bahaya Covid 19 bisa tergugah.

“ Pembentukan Pamswakarsa ini mengesankan pemerintah meneror masyarakat padahal untuk sehat itu masyarakat perlu disadarkan, diberikan rasa aman dan nyaman. Jadi sekali lagi pendekatan untuk menghadapi persoalan kesehatan ini bukan pakai pentungan tapi pake hitungan,” tegasnya.

SIMAK JUGA :  Bambang Soesatyo Siap Rebut Ketua Umum Partai Golkar

Atas hal itu, Ridwan menyarankan anggaran pembentukan Pam Swakarsa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih fundamental dalam soal menangani pandemi COvid-19.

“ Saya yakin anggaran Pam Swakarsa ini besar sementara efektifitasnya belum tentu manjur untuk menangani keadaan pandemi ini. Lebih baik itu dipake untuk riset vaksin atau instansi Polri mengadakan penyuluhan kesehatan, memberikan pelatihan pada personil untuk kemudian memberikan penyuluhan ke seluruh pelosok, Polri punya babin kamtibmas. maksimalkan saja peran mereka sambil tetap berkoordinasi baik dengan Hansip, Pol PP dan TNI,” ujar Ridwan.

Lebih jauh Ridwan berharap Presiden Jokowi bisa meminta keterangan kepada Kapolri terkait perkap PAM Swakarsa ini.

” Presiden ini Jokowi meski memanggil Kapolri terkait perkap ini sebab apapun hari ini Jokowi merupakan representasi kepemimpinan sipil. Hal ini harus menjadi pardigma Jokowi dalam tiap pengambilan kebijakan. Ini soal Pandemi kesehatan loh bukan soal perang – perangan ataupun konflik horizontal,” tutup Ridwan.

Muhamad Ridwan Ristomoyo, SH
Cp : +62813-1158-8200

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *