Ketua BK di Laporkan Wakil Ketua DPRD Padang ke Polisi

  • Bagikan

sumber gambar: harianhaluan.com

PADANG, harianindonesia.id – Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, melaporkan Ketua Badan Kehormatan (BK) kota Padang
ke Polresta Padang dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan Kamis(04/01/2017) siang.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra terlibat adu mulut dan nyaris baku hantam dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) kota Padang Amril Amin

Kejadian yang terjadi di dalam kantin gedung DPRD kota Padang itu berawal ketika Wahyu bertemu dan menegur sapa Amril Amin atau lebih dikenal dengan “Aciak” saat memasuki kantin,namun tiba-tiba Aciak langsung memaki dan mendorong Wahyu dan menantang untuk berkelahi.

“Saya sempat menegur dia (Aciak) di kantin. Taunya dia malah mencaci-maki saya, mengajak berkelahi dan mendorong saya. Saya tidak tahu apa masalahnya sampai dia begitu,” terang Wahyu seperti di kutip dari harianhaluan.com

Berdasarkan informasi, sebelumnya anggota DPRD Padang mengadakan rapat rencana pergantian atau perombakan AKD, salah satunya mengganti ketua BK. Namun, rapat perombakan tersebut batal.

Tidak terima dengan perbuatan Ketua BK tersebut, Wahyu melaporkan Amril Amin ke Polresta Padang, atas perbuatan tidak menyenangkan.

Wahyu mendatangi Mapolresta Padang sekira pukul 12.00 WIB dan memasuki ruang penyidik kejahatan dan kekerasan (Jatanras), dan sudah membuat laporan dengan  nomor LP/24/K/I/2018/SPKT Unit I tertanggal 4 Januari.

“Saya melaporkannya atas perbuatan tidak menyenangkan. Tidak sewajarnya seorang anggota DPRD (Amril Amin) berbuat seperti itu,” ujar Wahyu di Polresta Padang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua BK Amril Amin belum bisa dihubungi.(Doni Harima)

SIMAK JUGA :  Presiden Lantik Watimpres, Ada Nama Wiranto dan Arifin Panigoro
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *