Dipanggil KPK Sebagai Saksi, Istri Novanto Beralasan Sakit

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaaan terhadap istri Ketua DPRSetya Novanto, Deisti Astiani Tagor. Namun, seperti suaminya, Deisti jugatidak dapat memenuhi pemeriksaan KPK terkait perkara dugaan korupsi e-KTP.?

“Saksi Deisti Astiani Tagor yang telah dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat kemarin, 10 November 2017, tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyahdi kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2017.

Deisti sedianya hadir akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.Menurut Febri, dalam surat yang disampaikan Deisti, turut dilampirkan surat keterangan sakit Aditya Medical Centre. Surat itu menjelaskan Deisti memerlukan istirahat selama sepekan.

“Surat tersebut ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman,” kata Febri.Febri menyatakan, pemanggilan Deisti dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

Penyidik KPK pun kembali menjadwalkan pemeriksaan Deisti pada Senin 20 November 2017.”Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin depan. Kami ingatkan supaya yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir penuhi panggilan penyidik,” kata Febri.

Sebelumnya, nama Deisti sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana mencuat saat Novanto hadir sebagai saksi di persidangan terdakwa Andi Agustinus atau Andi Narogong, Jumat, 3 November 2017. Saat itu jaksa menelisik Novanto soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.

Jaksa KPK menyebut istri dan anak Novanto itu masing-masing pernah memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu diketahui juga menjadi pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.

SIMAK JUGA :  Indramayu Diterjang Banjir, 8.271 Rumah Terendam Banjir, Warga Mengungsi di Bahu Jalan

Novanto pun mengakui pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, ia berdalih tidak tahu apabila ada nama istri dan anaknya di perusahaan tersebut.(DH)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *