Cikeas Dituding Sponsori Demo Ricuh Omnibus Law, Demokrat Siap Lakukan Ini

  • Bagikan

JAKARTA – Partai Demokrat tak terima dengan pernyataan aksi demonstrasi tolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja atau Ciptaker diinisiasi dan didanai Cikeas. Pernyataan tersebut dinilai fitnah yang mendiskreditkan Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Ossy Dermawan, mengatakan, pernyataan tersebut tak berdasar sehingga masuk kategori hoaks. Ossy menekankan, jika memang masih ada pihak yang melancarkan tudingan yang tak berdasar maka Demokrat akan mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum.

“Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Ossy dalam keterangannya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Dia menambahkan, memang Demokrat punya sikap berbeda dengan menolak UU Ciptaker. Ia bilang hal ini wajar dalam demokrasi. Pun, tak hanya Demokrat, ada juga ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, beberapa kepala daerah sampai serikat buruh juga menolak undang-undang tersebut.

Terkait aksi demo besar menolak UU Ciptaker, menurutnya, Demokrat sudah mengeluarkan instruksi khusus yang disampaikan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

“Untuk itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat kepada para ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan ketua umum kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa,” tutur Ossy yang dimuat dalam situs WartaEkonomi.

Namun, ia mengakui ada arahan AHY agar para anggota DPRD bisa menerima para pendemo di kantor DPRD masing-masing. Kata dia, maksud cara ini agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik. Dengan demikian, para pendemo tidak melakukan tindakan anarki karena suaranya tersalurkan.

SIMAK JUGA :  Menteri PUPR Minta Tol Padang - Sicincin Selesai 2024, Basuki : Tabrak Aja Tanah BUMN yang Menghalang

Kemudian, Ossy menambahkan, di parlemen, Fraksi Demokrat juga sudah mengirim surat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani perihal permohonan permintaan dokumen RUU Cipta Kerja. Surat tersebut tertuang dalam Nomor: FPD.155/DPR.RI/X/2020.

“Karena pascadisahkannya RUU tersebut menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut. Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya,” ujarnya.

Sebelumnya, sempat viral di Twitter tagar #CikeasBandarDemo pada Kamis, 8 Oktober 2020. Salah satu netizen yang memakai tagar ini adalah akun @digeeembokFC.

Credit photo: Pikiran Rakyat

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *