Anggota DPR PKS Usul Ganja jadi Komoditas Ekspor

  • Bagikan

Jakarta, Harian Indonesia ID – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rafli mengatakan, ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Apalagi ganja ini tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh. Dia menilai, klaim ganja berbahaya hanya merupakan konspirasi global.

“Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian, padahal yang yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam,” kata Rafli saat rapat di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.

Karena itu, legislator asal Aceh ini mengusulkan ganja dijadikan komoditas ekspor. Dia menyarankan, Aceh bisa dijadikan sebagai tempat budidaya ganja.

“Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya dimana,” ucap Rafli.

Rafli menyoroti, masalah regulasi yang melarang ganja sebagai barang ekspor. Ganja merupakan narkotika golongan 1 yang jual belinya dilarang.

“Nah itu pak, ini memang regulasinya. Menurut saya kita Indonesia memang menjadi seperti laboratorium eksperimen orang-orang dunia. Eksperimen jadi enggak ada kekuatan kultural kekuatan tradisional kekuatan batin. Ini yang enggak kita munculkan,” jelasnya. ***

Sumber: Merdeka.com

SIMAK JUGA :  Perludem Nilai Pernyataan Presiden dan Menteri Boleh Berpihak, Sinyal Pembenaran Kecurangan Pemilu 2024
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *