Pangeran dan Menteri Ditangkap, Raja Saudi Reshuffle Kabinet

  • Bagikan

JEDDAH, harianindonesia.id – Raja Salman mengumumkan reshuffle kabinet menyusul ditangkapnya 11 pangeran dan 4 menteri yang diduga terlibat korupsi. Setidaknya ada dua perubahan kunci dalam reshuffle tersebut.

Dilansir dari detik.com Minggu (5/11/2017), dua perubahan penting tersebut adalah digantinya Menteri Garda Nasional Miteb bin Abdullah oleh Pangeran Khaled bin Ayyaf, serta Menteri Ekonomi Adel Fakieh yang digantikan oleh Mohammed Al-Tuwaijri.

Panglima Angkatan Laut Abdullah Al-Sultan harus melepaskan posisinya dan digantikan oleh Fahad Al-Ghofaili.

Sebanyak 11 pangeran dan 4 menteri aktif ditangkap oleh Komite Anti-Korupsi Saudi yang baru saja dibentuk Raja. Komite tersebut dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

“(Tugas Komite Anti-Korupsi antara lain) mengidentifikasi pelanggaran, kejahatan, orang-orang dan entitas yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi publik,” ujar keputusan Kerajaan saat membentuk komite tersebut.

Komite diperintahkan untuk menyelidiki, mengeluarkan surat perintah penangkapan dan larangan bepergian, memesan pengungkapan keuangan dan pembekuan akun dan portofolio, melacak dana dan aset dan mencegah pengiriman uang atau transfer mereka oleh orang dan entitas.

“Panitia berhak melakukan tindakan pencegahan yang menurutnya sesuai, hingga dirujuk ke badan penyelidik atau badan peradilan,” tulis keputusan tersebut.

Penangkapan dan ‘sapu bersih’ para pangeran termasuk konglomerat Alwaleed bin Talal dan pejabat-pejabat lain diduga sebagai langkah Putra Mahkota untuk menguatkan posisinya.

Di usia yang masih muda, 32 tahun kala itu, Mohammed bin Salman tampak sudah begitu dominan di militer, hubungan asing, ekonomi, dan sosial. Hal tersebut menimbulkan sejumlah ketidakpuasan di kalangan kerajaan.(Doni)

SIMAK JUGA :  DPC PDIP Bartim Gelar Raker Cabang Khusus, Sigit K. Yunianto Targetkan PDIP Jadi Kepala Daerah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *