Just Remember : “Politik Sontoloyo Masih Terus Gentayangan”

  • Bagikan

Oleh : Djafar Badjeber

SEKITAR bulan oktober 2018 presiden Joko Widodo yang juga menjadi calon presiden pada pemilihan umum 2019 mengatakan : setiap menjelang Pemilu selalu ada cara-cara yang tidak sehat untuk mencapai suatu tujuan.  Olehnya presiden Joko Widodo yang biasa dipanggil Jokowi, mengajak publik untuk berhati-hati ada kepentingan yang merusak persatuan bangsa.

Beliau mengatakan,  segala jurus dipakai untuk memperoleh simpati rakyat.  Mereka itu menyerang dengan cara yang tidak baik,  tidak beradab dan tidak punya tata krama. Kalau masih pakai cara politik kebencian,  politik SARA,  politik adu domba,  politik pecah belah,  itu namanya politik “Sontoloyo”.

Rupanya sentilan yang ditujukan kepada pihak tertentu itu belum mampu merubah sikap dan mental kelompok tersebut.  Meskipun Pemilu presiden sudah selesai ternyata kelompok itu masih terus menyerang tanpa henti. 

Hampir tiada hari tanpa menyerang pribadi pak Jokowi bahkan termasuk pribadi pak KH. Ma’ruf Amin yang menjadi wakil presiden.  Tuduhan miring, kasar,  kotor dan segala bentuk fitnah keji serta karikatur ejekan terlihat beredar di media sosial.

Saya menduga hal itu sengaja dipublikasikan terus menerus untuk memberi kesan jelek di masyarakat,  untuk menghancurkan kredibilitas presiden dan wakil presiden.

Syukur alhamdulillah rakyat tidak termakan segala bentuk kebencian itu.

Ternyata sekalipun Pemilu legislatif dan Pilpres sudah selesai,  kaum “dungu,  bodoh, ademokrasi” ini masih terus gentayangan dengan membuat macam-macam berita bohong.  Mereka mengaku orang baik dan beragama, akan tetapi perbuatannya jauh dari nilai agama yang Haq. Banyak sekali ketentuan firman yang dilanggar dan diputar balik menurut selera si pembuat. 

Saat protes RUU HIP di DPR RI,  aspirasinya dibelokkan ke hal lain yang tidak relevan dan korelatif. Diantara yang mereka minta adalah Sidang Umum MPR RI untuk memberhentikan presiden Jokowi. Inilah salah satu bentuk politik sontoloyo.  Mengada-ngada dan tidak fokus. Kekanak-kanakan!

Mereka lupa bahwa untuk memberhentikan presiden, harus punya alasan kuat dan konstitusional. Yaitu harus melalui mekanisme panjang. Berdasarkan pasal 7A UUD1945 “Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.”

SIMAK JUGA :  MENGAPA SUMBAR KINI MENDAPAT PERHATIAN JAKARTA?

Sedangkan mekanismenya sebagaimana yg diatur di pasal 7B UUD 1945, ada sidang paripurna DPR RI terlebih dahulu. Sehingga Disitu setiap Fraksi harus memberikan pandangan dan alasan konstitusional.

Kalau DPR RI setuju,  meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili dan memutus apakah Presiden melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud pasal 7A UUD, selanjutnya usul itu diteruskan ke MPR RI. MPR wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul DPR RI tersebut paling lama 30 hari sejak MPR RI menerima usul tersebut.

Keputusan MPR RI atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna MPR  RI yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna MPR RI. Anggota MPR RI sendiri terdiri dari Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI.  Seperti itulah kira-kira cara memberhentikan seorang presiden.  Tidak mudah !!

Seperti pernah dikonstatir presiden,  sekarang zamannya adu program,  adu gagasan,  adu ide dan adu prestasi. Semua itu sedang dan sudah berjalan,  sudah kita nikmati termasuk saudara yang suka protes.

Benar-lah syair lagu Indonesia Raya,…. Bangunlah JIWAnya, Bangunlah BADANnya,  sehingga kita semua merasa Satu Bangsa,  satu penanggungan serta satu persepsi mengisi kemerdekan.  Aku,  kamu dan kita semua bersaudara,  SATU INDONESIA  !!

Camkan pesan Bung Karno yang mengatakan “setiap bangsa harus mempunyai ciri yang kemudian dapat membedakan diantara mereka!!!!”.***

#JagaIndonesia

Penulis adalah anggota MPR RI 1987-1992, wakil Ketua Umum DPP Hanura Bidang Ideologi dan Politik dan Majelis Pakar DPP Parmusi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *