AS Carikan Celah Hukum Trump Bisa Sanksi China

  • Bagikan

Jakarta, Harian Indonesia.id ‐ AS sedang mencari formula hukum supaya Presiden Donald Trump bisa menjatuhkan sanksi kepada China yang disebut sebagai sumber petaka Virus Corona.

Seorang Senator Amerika Serikat dari Partai Republik mengajukan Rancangan undang-undang yang memungkinkan Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi terhadap China terkait virus corona. 

Partai pendukung Trump itu menyatakan, lewat UU Pertanggungjawaban Covid-19, Trump dapat menjatuhkan sanksi ke China jika mereka tidak mau bertanggung jawab penuh atas pandemi virus corona.

Sanksi tersebut bisa pembekuan aset, larangan perjalanan, dan pencabutan visa, serta membatasi akses bisnis China ke pembiayaan bank AS dan pasar modal.

“Partai Komunis Tiongkok harus bertanggung jawab atas peran yang mereka mainkan dalam pandemi ini,” kata Senator Jim Inhofe seperti dikutip dari AFP dan cnnindonesia.com Rabu (13/5)

Jim menuding China berbohong mengenai asal-usul dan penyebaran virus corona hingga menyebabkan kerugian nyawa dan waktu di seluruh dunia.

Undang-undang ini akan memberikan Trump waktu 60 hari untuk menyerahkan hasil penyelidikan mengenai pertanggungjawaban China terhadap virus corona.

Penyelidikan tersebut dipimpin oleh Amerika Serikat dan sekutunya, atau badan PBB seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Trump juga harus memastikan bahwa China telah menutup pasar basah yang berisiko tinggi menyebarkan virus corona.

Selain itu, UU ini juga mendesak China untuk membebaskan aktivis Hong Kong yang ditahan.

Penggagas UU lainnya, Senator Lindsey Graham juga menyindir China yang tidak mau terbuka terhadap laboratorium di Wuhan. Berulangkali AS mengaku memiliki bukti kuat virus corona berasal dari lab di kota itu. 

“China menolak untuk mengizinkan komunitas internasional masuk ke laboratorium Wuhan untuk menyelidiki,” kata Lindsey Graham.

Kata dia, China melarang para ahli mempelajari bagaimana awalnya wabah ini bisa muncul. “Saya yakin Tiongkok tidak akan pernah bekerja sama dalam investigasi kecuali mereka dipaksa.”

Periksa 11 juta Warga Wuhan

Sementara itu, Pemerintah Wuhan, China dilaporkan akan melakukan tes virus corona dalam waktu 10 hari ke depan terhadap sekitar 11 juta warga di tengah kekhawatiran munculan gelombang kedua pandemi Covid-19.

SIMAK JUGA :  Erdogan Pertanyakan Pemberi Perintah Pembunuhan Khashoggi

Kantor berita milik pemerintah, The Paper, melaporkan pihak berwenang mengumumkan rencana pengujian dalam sebuah ‘pemberitahuan darurat’ pada Senin (11/5).

“Setelah melalui serangkaian penelitian, diputuskan untuk melakukan ‘pertempuran tes corona selama 10 hari’ untuk mengidentifikasi kasus virus corona baru di Wuhan,” tulis laporan tersebut seperti dilansir CNN.

“Setiap distrik akan membuat pengaturan untuk rencana pengetesan asam nukleat dalam yuridiksinya dalam periode 10 hari.”

Upaya pengetesan massal ini dilakukan untuk merespons laporan enam kasus baru virus corona yang kembali muncul di Wuhan pada pekan lalu. Laporan tersebut merupakan yang pertama setelah Wuhan mencatat nihil kasus corona selama sebulan terakhir.

Pihak berwenang setempat melaporkan kelima kasus baru tersebut berasal dari kompleks perumahan yang sama. Salah satu diantara pasien diketahui sebagai istri dari seorang pasien berusia 89 tahun yang sehari sebelumnya juga terinfeksi virus corona.

“Saat ini tugas pencegahan dan pengendalian pandemi di kota ini masih sangat berat. Kita harus dengan tegas mengandung risiko kasus baru kembali,” tulis otoritas setempat dalam sebuah pernyataan seperti mengutip Strait Times.

Semua kasus baru diklasifikasikan sebagai infeksi tanpa gejala klinis seperti demam. Sejauh ini belum diketahui jumlah infeksi kasus infeksi corona tanpa gejala karena baru diketahui hasilnya positif setelah menjalani tes.

China sebelumnya tidak memasukkan kasus tanpa gejala ke dalam penghitungan kasus corona. Sekitar ratusan kasus corona tanpa gejala dilaporkan terjadi di Wuhan sejak 8 April lalu.

Hingga kini Worldometers mencatat China memiliki 82.919 kasus virus corona dengan 4.633 korban jiwa dan 78.171 pasien dinyatakan sembuh.

Pandemi virus corona membuat China menghadapi kritik dari sejumlah negara seperti AS dan Inggris karena dituding menganggap remeh virus dan menyembunyikan informasi ketika pertama kali muncul di Wuhan.

Namun tuduhan tersebut dibantah pemerintah China yang menegaskan pihaknya selalu berkomunikasi kepada Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan negara-negara lain.

(awe/afp/cnn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *