Pemuda Ini Dibekuk Polisi, Lantaran Simpan Sabu di Celana

  • Bagikan

KOTAWARINGIN TIMUR, harianindonesia.id – Seorang pemuda berinisial Zul (31) diamankan Polisi persis di depan rumahnya Jalan Kuini Kecamatan Ketapang MB Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Rabu (13/2/2019) siang pukul 11.00 WIB.

Dirinya tertangkap menyembunyikan narkoba di dalam saku celana.

“Jadi, tersangka ini menyembunyikan barang haram di dalam saku celananya,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu H. Arasi, S.H., Kamis (14/2/12/2019).

Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap mengedarkan barang haram ini di wilayah Ketapang MB.

Lalu lanjut Arasi, pihaknya melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggeledahan badan terhadap tersangka yang disaksikan RW setempat.

“Hasilnya, kami mendapatkan 1 paket plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0.29 gram, 1 lembar celana pendek jeans warna biru putih bertuliskan Grafio,” ungkap Arasi.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotim guna penyidikan lebih lanjut.

“Kepada tersangka kita kenakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  Harian Haluan 73 Tahun : Teruskan Kepak Sayapmu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *