Kakanwil Kemenkumham Riau, Terima Kunjungan Anggota Wantimpres

  • Bagikan
PEKANBARU, harianindonesia.id – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (WANTIMPRES) Letjen TNI (Purn) M. Yusuf Kartanegara beserta rombongan Tim Kajian WANTIMPRES melakukan kunjungan Ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang disambut dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, M Diah dan Para Kepala Divisi di Aula Kantor Wilayah pada Rabu (26/9/2018) pagi ini.
Kunjungan Anggota WANTIMPRES dan Tim kajian ini bertujuan untuk menghimpun informasi terkait langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Riau dalam penanggulangan permasalahan peredaran  narkoba di dalam lapas/rutan di wilayah Riau. Informasi dan masukan dari Kanwil Kemenkumham Riau tersebut akan menjadi bahan Kajian WANTIMPRES terkait optimalisasi pemberantasan Narkoba yang akan disampaikan langsung kepada Presiden.
“Peredaran narkoba sudah sangat parah dan masiv dalam semua kalangan masyarakat, dan korban dari akibat peredaran narkoba lebih banyak daripada korban kejahatan lainnya”, tutur Yusuf.
Dalam pertemuan yang  berbentuk diskusi tersebut, Kakanwil memaparkan upaya dan langkah yang telah dilakukan oleh kementerian untuk mengatasi peredaran gelap Narkoba pada Lapas/Rutan wi Wilayah Riau.
“ Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Riau yaitu melakukan pembinaan baik kepada petugas maupun Warga Binaan terkait bahaya penggunanaan dan peredaran narkoba, melakukan Razia penggeledahan barang terlarang ke seluruh Lapas/Rutan sewilayah Riau, melakukan tes urin kepada Petugas maupun WBP secara periodik, melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap keluar masuknya barang yang dibawa pengunjung ke dalam Lapas,” ucap Kakanwil
“Kemenkumham Riau juga menggandeng dan melibatkan pihak penegak hukum dan instansi terkait dalam penanggulanan peredaran gelap narkoba di dalam lapas/ rutan, Bersama Badan Narkotika nasional Provinsi Riau, Kami rutin melakukan test urin kepada Petugas maupun warga binaan di dalam lapas. Kementerian Agama juga turut dilibatkan dalam pembinaan mental kerohanian narapidana dengan mendatangkan Ustadz dan pendeta untuk memberikan ceramah dan pencerahan kepada warga binaan,” kata Kakanwil.
Kakanwil juga meminta dukungan dari anggota Wantimpres dalam percepatan pembangunan lapas khusus narkotika di rumbai, karena dengan keberadaan Lapas khusus narkotika dapat menjadi solusi utama pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam lapas/rutan dimana pada saat hampir di seluruh lapas/ Rutan di wilayah mengalami over kapasitas, yang tertinggi mencapai 700% over kapasitas yaitu pada Cabang Rutan Bagansiapiapi dan hampir setengah isi lapas/rutan dihuni oleh Warga binaan kasus narkotika.
Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Surung pasaribu menyampaikan beberapa persoalan yang menjadi kendala yang di hadapi oleh Kanwil Kemenkumham Riau dalam penanggulangan narkoba di lapas/Rutan.
“ Beberapa Kendala utama yang dihadapi oleh kanwil Kemenkumham Riau yaitu masih kurang sarana dan prasanan yang di miliki, seperti kebutuhan akan peralatan X-Ray dan metal detector untuk pemeriksaan barang dan pengunjungan yang masih terbatas, dimana baru Lapas Pekanbaru dan Rutan Pekanbaru saja yang memiliki peralatan tersebut sedang 13 lapas/rutan di wilayah riau ini belum memiliki ,” pungkas Kadiv Pas
Peningkatan  keterampilan petugas Lapas dalam penggunaan senjata api serta pemberian kemudahan dalam pengajuan surat izin penggunaan izin senjata api kepada pihak kepolisian juga menjadi masukan utama yang di sampaikan  oleh Kadiv PAS kepada anggota WANTIMPRES
Kalapas Pekanbaru, Yulius Sahruzah dan Kalapas Perempuan Pekanbaru meliany turut menyampaikan dan memaparkan kondisi riil persoalan yang di hadapi dilapangan serta langkah maksimal yang telah diambil dalam mengatasi peredaran narkoba di dalam lapas.
Seusai pertemuan ini Kakanwil berharap dengan kunjungan dari anggota Wantimpres dapat memacu semangat Kanwil Kemenkumham Riau khususnya pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di lapas/rutan serta masukan yang telah disampaikan terkait dukungan terhadap percepatan pembangunan lapas narkotika dan peningkatan anggaran sarana dan prasana di seluruh lapas/rutan sewilayah riau dapat direalisasikan.
Turut hadir dalam pertemuan bersama Anggota Wantimpres ini seluruh Kepala Unit Pelaksana teknis baik pemasyarakatan maupun imigrasi se Kota Pekanbaru dan seluruh Pejabat struktural Kantor Wilayah. (Ramlan Abdullah)
(Humas Kanwil Kemenkumham Riau)
SIMAK JUGA :  Diskusi SATUPENA, Satrio Arismunandar: Buku Direktori Penulis Bisa Hasilkan Karya Literasi Bersama
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *