DinSos Kapuas ‘Jemput Bola’ Urus Santunan Korban Covid -19

  • Bagikan

Kapuas, Harianindonesia.id – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan aksi jemput bola dalam mengurus santunan koban meninggal Covid -19 yang masing masingnya menerima Rp15 juta.

“Untuk memperlancar pengurusan santunan dari Kemensos terhadap pasien Covid -19 yang meninggal dunia, kami terpaksa jemput bola langsung kepada ahli warisnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan kepada Harianindonesia.id, Jumat (18/7) di kantornya.

Aksi jemput bola yang dilakukan DinSos Kapuas ini adalah melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan antara lain surat kematian akibat kasus Covid -19 dari rumah sakit setempat, surat keterangan ahli waris, KK, KTP dan nomor rekening ahli waris serta dokumen pendukung lainnya.

“Itu pun dari 19 pasien positif Covid -19 yang meninggal sampai hari ini baru enam orang yang sudah melengkapi dokumennya,” jelas Budi.

Itu pun, kata Budi, seluruhnya merupakan pasien Covid -19 yang meninggal dari kecamatan Selat.

Dia berharap dalam beberapa hari ke depan, sisa dokumen dari ahli waris korban Covid -19 di Kapuas sudah bisa selesai semuanya, sehingga bisa diajukan secepatnya pula ke Kemonsos RI.

Menurut Budi, pihaknya mulai mengurus pengurusan dokumen santunan korban Covid -19 ini dari Dinas Kesehatan untuk mendapatkan alamat pasien.

Setelah itu, baru kemudian berkonsultasi dan meminta para ahli waris menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh Kemensos RI seperti yang disebutkannya tadi.

“Jadi kami masih harus menunggu proses aksi jemput bola ini selesai terhadap 13 pasien Covid -19 lain yang sudah meninggal,” paparnya.

(Nas/Gt)

SIMAK JUGA :  Cekcok Soal Hutang Piutang, Pemuda ini Bacok Ajo
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *