Cabuli Gadis di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Kapuas Ditahan Polisi

  • Bagikan

Ilustrasi

Kapuas, harianindonesia.id – Aparat Polres Kapuas menangkap seorang pemuda di Desa Bandar Mekar Damang Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas, Kalteng pada Rabu (13/3/2019) sore.

Pemuda yang berinisial M (27) warga Desa Bentuk Jayart Kecamatan Dadahup ini dilaporkan atas kasus menyetubuhi seorang gadis, sebut saja Bunga (17) yang masih di bawah umur.

“Kasus ini terungkap saat ibu korban se pulang dari sawah hendak makan, karena dari pagi belum makan. Pada saat masuk rumah ibu korban merasa curiga ke arah dinding kamarnya tersingkap, langsung kaget melihat anaknya disetubuhi pelaku,” kata Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro dalam rilisnya, Kamis (14/3/2019).

Kapolres menambahkan, menurut pengakuan Bunga, hal tersebut kerap dilakukan oleh pelaku. Karena sebelum pelaku melakukan layaknya suami isteri terhadap bunga, pelaku mengancamnya agar tidak menceritakan kepada siapapun.

“Atas kejadian tersebut, ibu korban merasa keberatan dan menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Kini pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  Diskusi SATUPENA, Satrio Arismunandar: Untuk Majukan Kebudayaan, Pemerintah Beri Insentif Pajak pada Pekerja Budaya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *