Bawaslu Gelar Apel Kesiapan Pengawasan Pemilu di Kalteng

  • Bagikan

PALANGKA RAYA, harianindonesia.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar apel pengawasan pemilihan Eksekutif dan Legislatif pada 17 April 2019 mendatang, Jalan S. Parman tepatnya di Tugu Soekarno, Jumat (12/4/2019) pagi.

Apel yang diikuti ratusan peserta dari unsur pengawas Pemilu se Kalteng juga dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi, Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko dan Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan.

“Apel ini merupakan menghadapi masa tenang dalam rangka Pemilu 2019. Apel ini sebagai kesiapan kita untuk nanti jajaran Bawaslu sampai di tingkat bawah untuk melakukan patroli keliling di seluruh daerahnya masing-masing guna mencegah adanya politik uang,” kata Satriadi ditemui usai kegiatan.

Satriadi menjelaskan, terkait sanksi yang dijatuhkan kepada para calon yang terlibat politik uang di dalam masa tenang ada dua, yakni sanksi administrasi hingga pembatalan sebagai pemenang meskipun memperoleh kemenangan.” Sementara sanksi pidananya tetap jalan, yakni dua kali lipat jika ia (Calon-red) melakukan pelanggaran di masa tenang,” jelasnya.

Bawaslu tetap berkoordinasi kepada pihak Kepolisian.” Jika ditemukan ada dugaan tindak pidana Pemilu, maka akan dibawa dan di proses melalui Sentra Penegakkan hukum Pemilu. Disana ada unsur Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan,” tegasnya.

Sementara Ignatius Agung Prasetyoko menyebut bahwa terkait permasalahan yang terlibat hukum semuanya mengarah kepada Sentra Gakkum, karena di dalamnya mencakup ada tiga organisasi yakni pihak Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan.

“Sentra Gakkum ini mulai Provinsi hingga sampai tingkat Kabupaten. Teknis pengawasannya, kita bergerak bersama dimana jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dan tindak pidana pada pemilu tersebut kita akan lakukan proses, apakah itu pelanggaran apakah itu tindak pidana,” tutup Dirkrimum.

SIMAK JUGA :  MURI Tetapkan Restoran Minang The New Natrabu Terbesar di Indonesia dan Dunia

(Parlin/Masroby)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *