Refly Harun Dipolisikan, Diduga Palsukan Dokumen

  • Bagikan

JAKARTA,- Komisaris Utama Jasa Marga, Refly Harun, dipolisikan atas dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Metro Jaya. Laporan itu bernomor LP/4318/VIII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 14 Agustus 2018.

Pelapor adalah Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak, Papua Pieter Ell, atas dugaan pemalsuan surat yang dijadikan sebagai alat bukti gugatan Pilkada Kabupaten Puncak.

“Itu diduga memalsukan surat sebagai salah satu bukti dalam persidangan di MK (Mahkamah Konstitusi) tanggal 2 Agustus minggu lalu dalam sengketa Pilkada Kabupaten Puncak di Papua,” ujar Pieter ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018).

Pieter menjelaskan, Refly menjadi pengacara Lembaga Pemasyarakat Adat Kerukunan Penggunungan Tengah Lapago saat melayangkan gugatan Pilkada Puncak di MK. Pieter menilai Refly sudah melanggar Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebar dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Nah itu lagi, dia ini kan pejabat negara, komisaris utama Jasa Marga kemudian dia merangkap sebagai advokat. Nah itu sebetulanya penyelenggaran negara yang bebas KKN itu sebetulnya dilarang. Karena dia kan dibiayai negara. Nanti saya juga akan lapor ke KPK. Bahwa ini pejabat negara setingkat menteri loh, Jasa Marga. Kemudian nyambi jadi pengacara. Coba bagaimana dong,” tutor Pieter.

Akibat dugaan pemalsuan surat ini, gugatan tersebut dimenangkan pihak KPU Puncak.

“Iya gugur (gugatan pihak Refli Harun), kan, sudah dibuktikan bahwa surat itu palsu buktinya kami (KPU Puncak) menang. Makanya saya lapor polisi. Sudah ada putusan bahwa mereka kalah, makanya saya lapor pidana,” ujar Pieter.

Sementara itu dihubungi terpisah, Refly enggan banyak berkomentar mengenai laporan terhadap dirinya itu.

“Saya akan pelajari secara serius dan sungguh-sungguh laporan itu. Kalau mereka sengaja mau mencemarkan nama baik saya, akan saya tuntut balik mereka,” ujar Refly seperti dikutip Kompas.com.

SIMAK JUGA :  Adu Mulut dengan Trump, Wartawan CNN Dilarang Masuk Gedung Putih
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *