Pemerintah Bantah ‘Bokek’ Karena Corona

  • Bagikan

Jakarta, Harianindonesia.id ‐‐ Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah rumor yang beredar di publik bahwa pemerintah pusat tidak memiliki dana karena kebutuhan penanganan pandemi virus corona atau covid-19. Ia mengklaim pemerintah punya dana dan disimpan di Bank Indonesia.

Ani, begitu ia akrab disapa, mengatakan rumor ini diketahuinya dari pesan singkat di aplikasi Whatsapp yang mudah dibagikan satu penerima ke penerima lainnya, lalu diteruskan ke penerima lain. Ia menduga rumor ini sengaja dan tidak sengaja dibagi antar penerima.

“Saya sampaikan itu salah besar. Dana pemerintah pusat ada, kami punya itu. Kalau mau tanya berapa dana kita, ada di mana? Sekarang kami punya di Bank Indonesia,” ucap Ani dalam rapat virtual bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jumat (8/5) seperti dilaporkan CNNIndonesiacom

Bendahara negara itu menduga rumor pemerintah pusat tidak punya dana muncul karena beberapa pencairan anggaran terhambat atau mundur dari jadwal. Padahal, menurutnya, hal ini terjadi karena beberapa prosedur yang memang harus dilewati sebelum dana benar-benar cair.

“Jadi kalau ada yang tidak turun, itu pasti karena prosedurnya. Jadi ini masalah prosedural dari berbagai hal yang belum dipenuhi, sehingga belum bisa kami transfer,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta publik dari pihak mana pun tidak memperkeruh situasi di tengah pandemi corona. Sebab, meskipun beban pemerintah berat, namun perlindungan kepada masyarakat akan terus diupayakan.

“Jadi jangan sampai, ini sudah muncul rumor-rumor yang kadang secara sengaja atau tidak sengaja disebarluaskan. Dalam menyampaikan informasi tetap harus berdasarkan data yang akurat,” tekannya.

Sejak pandemi corona berlangsung di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing APBN dan APBD. Tujuannya agar dana-dana yang dimiliki bisa diutamakan untuk penanganan dampak pandemi corona di Tanah Air.

SIMAK JUGA :  Hujan Lebat, Sejumlah Wilayah OKI Terendam Banjir

Secara total, pemerintah mengalokasikan Rp405,1 triliun untuk penanganan dampak tekanan pandemi corona di Indonesia. Alokasi itu terdiri dari insentif kesehatan sebesar Rp75 triliun, insentif perlindungan sosial Rp110 triliun, insentif perpajakan dan KUR Rp70,1 triliun, dan insentif pembiayaan dan restrukturisasi kredit Rp150 triliun.

(awe/cnn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *