Pantau Pemilu 2019, KPU Akan Undang 33 Negara dan 11 Lembaga Asing

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundang 33 negara untuk ikut memantau penyelenggaraan Pemilu 2019 yang akan jatuh pada 17 April mendatang.

KPU juga berencana mengundang 11 lembaga internasional untuk memantau Pemilu. Rencana ini sebagai tanggapan KPU atas tagar #INAelectionobserverSOS. Tagar itu ditujukan agar ada pemantauan yang dilakukan dalam Pemilu 2019 yang Viral di media sosial.

KPU menjelaskan, pemantauan itu akan dimulai 15 April sampai dengan 18 April.

“Kalau acara seremonialnya 15 sampai 18 April. Ada seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam Pemilu Indonesia. Ada pemantauan ke TPS-TPS, dan ada catatan dan masukan dari lembaga-lembaga itu tentang hasil pemantauan TPS,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya, Senin (25/3).

KPU juga dalam pemantauan ini akan turut mengundang beberapa LSM dalam negeri hingga perguruan tinggi di Indonesia.

Sebelumnya, sejumlah pihak khawatir, penyelenggaraan Pemilu 2019 akan dipenuhi dengan pelanggaran dan kecurangan. Maka dari itu sejumlah masyarakat ramai-ramai menyerukan tagar #INAelectionobserverSOS di berbagai platform media sosial.(Doni Harima)

SIMAK JUGA :  Pengamat Ini Prediksi Prabowo jadi Menteri Pertahanan Jokowi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *