Kapolri Usulkan Kenaikan Tunjangan Kerja Kepolisian

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Kepedulian Jenderal Muhammad Tito Karnavian sebagai Kapolri terhadap Institusi Kepolisian tidak perlu disangsikan.Terutama untuk kesejahteraan anggota polisi yang berada dibawah kepemimpinannya.

Hal itu terbukti dengan pengakuan Tito saat meresmikan Gedung Perawatan VIP dan VVIP Anton Sudjarwo di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Jakarta, Kamis (28/12/2017).Kapolri mengaku terus memperjuangkan kesejahteraan bawahannya.Bahkan Tito langsung melobi Menteri Keuangan Sri Mulyani agar tunjangan polisi bisa dinaikkan.

Dikutip dari Kompas.com Tito mengatakan, perbaikan kesejahteraan anggota Polri sangat penting dilakukan. Ia meyakini perbaikan kesejahteraan bisa menghilangkan perilaku koruptif yang banyak terjadi di internal Polri.

“Kalau perilaku koruptif langsung ditindak, dihantam begitu saja, yang terjadi kemungkinan ada resistensi dan demoralisasi, oleh karena itu kita berusaha memperbaiki sistem,” kata Tito

Tito mengatakan, penghasilan polisi bisa dibagi menjadi dua jenis, yakni gaji dan tunjangan. Untuk gaji, Tito menilai tidak perlu dinaikkan karena justru akan memicu protes dari pegawai instansi pemerintah lain.

Namun, Tito berharap ada kenaikan tunjangan kerja. Hal ini pun ia sampaikan ke Menkeu Sri Mulyani.

“Bisa enggak naikin 70 persen, enggak usah 100 persen lah,” kata Tito.

Sri Mulyani, kata Tito, menyambut baik usulnya itu. Namun, Sri Mulyani meminta timbal balik, yakni polisi harus siap membantu pemerintah dalam menggenjot pendapatan dari pajak dan bea cukai.

Pada akhirnya, tunjangan untuk anggota Polri pun bisa naik sebesar 70 persen sesuai harapan Tito. Namun, tak semua anggota kepolisian menikmati kenaikan tunjangan itu.

“Setelah dihitung, kalau mau 70 persen dengan 440 ribu anggota polri negara harus menambah anggaran Rp 29 Triliun. Bu Sri Mulyani nyerah, saya nyerah,” kata Tito.

SIMAK JUGA :  Desakan agar Indonesia Lakukan Lockdown Wilayah Terus Bergema

Akhirnya, diputuskan hanya anggota kepolisian yang berada di zona integritas yang bebas KKN yang mendapatkan kenaikan tunjangan 70 persen. Daerah itu diantaranya adalah Jember, Jombang dan Sidoarjo.

“Kita harapkan ini diumumkan ke publik, sekian polres dapat tunjangan kinerja yang beda sehingga bisa menggenjot anggota lain,” kata Tito.

“akan kita minta kalau bisa, yang bagus betul naik 100 persen. Sehingga seorang Kombes penghasilannya bisa Rp 30 juta. itu pasti akan bisa mengurangi perilaku koruptif, baru kita operasi internal di dalam,” tambah dia.(DH)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *