“Ibu Ratna Sarumpaet Telah Sadarkan Kita Siapa yang Layak Jadi Pemimpin Indonesia”

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia. id – Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai, fenomena kebohongan Ratna Sarumpaet merupakan bukti bahwa nalar sebagian orang hilang akibat fanatisme buta.

“Politisasi agama yang menghilangkan nalar hanya akan melahirkan konflik yang tak berkesudahan. Asal satu golongan, orang seperti Ibu Ratna Sarumpaet pun menjadi rujukan kebenaran yang sudah berlangsung sangat lama dan menjadi tontonan menarik dalam panggung layar kaca dan media sosial,” kata Dedi. Seperti Dikutip Kompas.com, Jumat (5/10/2018).

Sebaliknya, kata Dedi, akibat perbedaan haluan politik, saudara seiman pun dikafirkan dan ulama yang memiliki kualifikasi keilmuan pun dinistakan.

Dia juga menyinggung soal permohonan maaf Ratna Sarumpaet. Menurut Dedi, permintaan maaf dia adalah sikap yang harus diapresiasi. Namun, perilaku politik yang tidak mengedepankan pikiran dan hati harus juga diakhiri.

“Ibu Ratna Sarumpaet telah memberikan penyadaran bagi kita tentang siapakah yang paling layak menjadi pemimpin Indonesia,” tandas Dedi.

Setelah ditangkap, Ratna Sarumpaet akan dijerat pasal berlapis terkait tindakannya yang dinilai menyebarkan berita bohong soal penganiayaan yang dialaminya.

“Kami kenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam

Sebelum menangkap Ratna, kata Argo, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti itu adalah kuitansi pembayaran melalui kartu ATM untuk operasi plastik sedot lemak wajah di Rumah Sakit Bina Estetika, Jakarta Pusat.

“Polisi juga telah memeriksa buku jadwal operasi yang dilakukan Ratna beserta Direktur RS Bina Estetika,” ujar Argo.

SIMAK JUGA :  Syarat Naik Pesawat Terbang Tes PCR, Anggota DPR : Ngaco!

Dokter dan tiga orang perawat RS Bina Estetika juga telah diperiksa oleh polisi sebagai saksi. Argo menyatakan, bukti-bukti dan pernyataan para saksi itulah yang menjadi dasar penetapan status tersangka kepada Ratna.

(Muhammad Rezki)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *