Ditanya Soal Wawan Bermalam Dengan Wanita di Hotel, Airin Pilih Diam

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Kelakuan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan selama di LP Sukamiskin Bandung terungkap dalam persidangan dengan terdakwa mantan kalapas Wahed Husein. Fakta yang terungkap di persidangan tersebut enggan ditanggapi Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

Saat turun dari lantai dua ruang kerjanya di Pemkot Tangsel, wanita berhijab itu langsung masuk ke mobil Kijang Innova yang sudah menunggunya sambil melambaikan tangan ke awak media.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menjelaskan hari ini Airin bekerja seperti biasa.

“Biasa, engga ada yang berubah dari sikap Wali Kota Tangsel. Dia tetap bisa fokus menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” terang Benyamin saat ditanya apakah ada perubahan sikap Airin hari ini, “Dikutip Dari Merdeka.com, Rabu (5/12).

Benyamin menjelaskan kenapa Airin meninggalkan awak media karena banyak agenda menunggu.

“Agenda dinas sedang padat, semalam juga rapat sampai pukul 02.00 membahas mutasi Lurah. Kalau bahas APBD bisa sampai jam 4. Saya no komen lah, kalau kegiatan pribadi ibu. Tapi kalau kegiatan pemerintah yang pasti tetap jalan,” tegas Benyamin.

Sementara itu, ayah kandung Airin, Anwar Martadiharja yang akrab disapa Abah, juga terlihat mendatangi kantor Airin. Ketika dimintai keterangan, Abah juga menjawab ringkas.

“Iya, gak papa, gak papa. Berira yang mana nih? Saya tidak mengomentarinya, nanti saja sama beliau,” kata abah Anwar.

Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa menyebut Wawan suka menyalahgunakan izin keluar untuk berobat padahal menginap di hotel. Bahkan, pada satu waktu, Wawan ketahuan menginap di hotel bersama teman wanitanya.

Pada tanggal 5 Juli 2018 dalam bentuk Izin Luar Biasa (ILB) dengan alasan mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten. Setelah diberikan izin, Wawan malah pergi menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari.

SIMAK JUGA :  Buku “Tragedi Kanso Trauma Etnisitas Cina di Pariaman 1945”, Buka Sejarah Pembantaian Cina di Pariaman

Lalu, Wahid Husen memberikan izin Wawan keluar Lapas dalam bentuk izin berobat ke Rumah Sakit Rosela, Karawang pada tanggal 16 Juli 2018. Lagi-lagi izin itu disalahgunakan Wawan yang malah menginap di luar Lapas.

Caranya, Wawan pergi menggunakan mobil ambulans yang dibawa staf Keperawatan Lapas Sukamiskin bernama Ficky Fikri. Ia tidak pergi ke Karawang, melainkan ke parkiran rumah sakit di kawasan Arcamanik, Bandung.

Sesampainya di parkiran rumah sakit itu, Wawan lalu pindah ke mobil Toyota Innova warna hitam yang dikendarai Ari Arifin yang telah menunggunya. Mereka pergi menuju rumah kakaknya, Ratu Atut Chosiyah di Jalan Suralaya IV Bandung.

“Setelah itu perjalanan dilanjutkan kembali menuju Hotel Grand Mercure Bandung. Wawan kemudian menginap di hotel tersebut bersama teman wanitanya,” kata Jaksa dari KPK, Trimulyono Hendradi dalam dakwaan Wahid Husen. (Rezki)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *