Bawaslu Sulsel Periksa Seluruh Camat Kota Makassar

  • Bagikan

Para camat di kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

MAKASSAR, harianindonesia.id – Seluruh camat yang ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, sejak kemarin. Mereka yang dipaksa jumlahnya 15 orang, terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu 2019. Bawaslu memanggil para camat setelah beredar rekaman video mereka menyatakan dukungan bagi salah satu pasangan capres-cawapres.

“Kami menyepakati untuk melakukan ke tingkat penyelidikan. Hari ini kami agendakan untuk memeriksa seluruh pihak yang disebut-sebut,” kata Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Sulsel Azry Yusuf dilansir dari mediaindobesiacom.

Menurut Azry, Bawaslu bersepakat menyelidiki dugaan pelanggaran para camat, setelah menerima beberapa laporan masyarakat dalam dua hari terakhir. Laporan masuk di Bawaslu tingkat kota dan provinsi yang dilimpahkan dari Bawaslu. Camat yang diperiksa, antara lain Camat Biringkanaya Mahyuddin, Bontoala Arman, Manggala Andi Fadli, Makassar Alamsyah Sahabuddin, Mamajang Edward Supriawan, Mariso Juliaman, dan Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar. Mereka diperiksa secara bergiliran dari pagi hingga sore. Mereka dimintai keterangan soal fakta-fakta terkait dengan video dukungan. Bawaslu juga berencana memeriksa pihak lain sebagai saksi penguat fakta.

Bawaslu Sulsel akan menyelidiki dugaan pelanggaran para camat dalam 14 hari ke depan. Setelah itu akan diputuskan sikap mengenai kemungkinan rekomendasi kepada Komisi ASN untuk menjatuhkan sanksi. Para camat juga terancam dibawa ke jalur hukum pidana dengan ancaman kurungan penjara.

Beberapa camat yang memenuhi panggilan Bawaslu Sulsel menolak menjawab pertanyaan wartawan. Kuasa hukum para camat, Zulkifli Hasanuddin, menyatakan kliennya memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi hal-hal yang dilaporkan masyarakat. Zulkifli menyatakan pihaknya akan menunggu pemeriksaan Bawaslu terhadap para camat serta pasal apa yang diterapkan kepada mereka.

SIMAK JUGA :  Walau Sudah Dapat SP3, Rizieq Belum akan Pulang ke Tanah Air

Menanggapi hal itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku telah menegur Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, terkait dengan sikap anak buahnya tersebut. “Saya bilang, ini kok ada begini? Dia bilang “tidak Pak.” Dia tidak ngomong, dia cuma bilang saya camat ini, saya camat ini,” ungkap Nurdin, menirukan jawaban dari Pomanto. Seharusnya, kata Nurdin, para camat yang merupakan ASN tidak melakukan hal tersebut. ASN harusnya bisa membedakan antara dukungan pribadi dan dukungan organisasi. (editor)

Sumber: mediaindonesia.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *