357 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Diamankan Polda Kalteng

  • Bagikan

PALANGKA RAYA, harianindonesia.id – Sebanyak 357 eksemplar tabloid Indonesia Barokah yang rencananya akan disebarkan kedua Kabupaten di Kalimantan Tengah diamankan Polda Kalteng.

Polda Kalteng menemukan tabloid Indonesia Barokah tersebut dari kantor Pos kota Palangka Raya Jalan Imam Bonjol, Selasa (29/1/2019) siang.

“Benar kami mengamankan sebanyak 357 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah dalam 119 amplop. Dan setiap amplop berisi 3 eksemplar,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada wartawan.

Kabidhumas menjelaskan, saat ini tabloid ini diamankan di Mapolda Kalteng guna peyelidikan dan untuk tidak diedarkan.

“Hal ini kami lakukan sambil menunggu keputusan dari Dewan Pers dan Bawaslu pusat,” kata Kabidhumas yang didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Ignatius Agung Prasetyoko, S.H., M.H., Kepala Kantor Pos dan Ketua Bawaslu Satriadi.

Diterangkannya, alamat pengirim yang tertera di amplop adalah fiktif sedangkan tujuan pengiriman hanya disebutkan masjid-masjid yang ada di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Utara dan Kapuas.

Lebih lanjut alumni Akpol 95 tersebut menyampaikan, pihaknya akan bekerja keras untuk menindaklanjuti seluruh temuan yang menjadi issu nasional ini guna menjamin pelaksanaan Pemilu 2029 dapat berjalan aman, damai dan sejuk.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  Ketua DPRD Sumbar Minta Gubernur Ambil Alih Jalan Tol Padang Pekanbaru
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *